TIMES KAPUAS, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut capaian penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025 merupakan hasil nyata dari sinergi kuat antara pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi tersebut dinilai berhasil menimbulkan efek jera bagi para pelaku pembakaran hutan.
“Penegakan hukum yang tegas dari Polri membuat efek jera di daerah rawan karhutla semakin terasa,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Raja Juli, luas hutan dan lahan yang terbakar secara nasional turun drastis dari 376 ribu hektare pada 2024 menjadi 213 ribu hektare pada 2025. Penurunan ini juga menunjukkan hasil signifikan dibandingkan puncak karhutla pada 2015 yang mencapai 2,61 juta hektare dan pada 2019 seluas 1,64 juta hektare.
Secara rinci, luas kebakaran di lahan gambut tahun ini mencapai 24.212 hektare, sementara lahan mineral seluas 189.772 hektare. Angka tersebut menjadi catatan terendah dalam 10 tahun terakhir.
Selain itu, jumlah titik panas (hotspot) pada periode 1 Januari–26 September 2025 tercatat sebanyak 2.248 titik, atau turun 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.954 titik.
Raja Juli menjelaskan, penurunan karhutla 2025 tidak lepas dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri.
“Keberhasilan ini bukan hanya soal cuaca atau faktor alam, tapi hasil dari strategi bersama, termasuk patroli rutin dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sepanjang 2025, pihaknya telah menangani 83 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan, meningkat dibandingkan 47 kasus pada 2024.
“Langkah preventif dan penegakan hukum kami perkuat agar karhutla terus menurun,” tegas Kapolri.
Ke depan, Kementerian Kehutanan dan Polri berkomitmen untuk memperluas sistem deteksi dini serta memperkuat pemantauan berbasis satelit di daerah rawan kebakaran. Upaya ini diharapkan menjaga tren positif penurunan karhutla 2025 sekaligus melindungi ekosistem hutan Indonesia dari ancaman jangka panjang.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dari 2,6 Juta ke 213 Ribu Hektare, Karhutla 2025 Jadi Bukti Efektivitas Penegakan Hukum
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |