Menag RI Pastikan Kualitas Pelayanan Masyarakat Tetap Terjaga
TIMES Kapuas/Menag saat mengikuti Raker di Komisi VIII DPR RI (Foto: Dokumentasi Kemenag/Rikie)

Menag RI Pastikan Kualitas Pelayanan Masyarakat Tetap Terjaga

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan layanan Kementerian Agama akan tetap terjaga kualitasnya meskipun dilakukan refocusing pada beberapa mata anggaran. Komitmen ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komis

TIMES Kapuas,Kamis 8 April 2021, 20:27 WIB
697.7K
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTAMenteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan layanan Kementerian Agama akan tetap terjaga kualitasnya meskipun dilakukan refocusing pada beberapa mata anggaran. Komitmen ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Penghematan ini telah mendorong terjadinya perubahan volume keluaran yang telah direncanakan sejak tahun 2020 saat penyusunan anggaran tahun 2021, namun secara keseluruhan, sebagian besar kegiatan tetap mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Menag, Kamis (8/4/2021).

Menag Yaqut dalam paparannya menyampaikan bahwa realisasi Kebijakan Refocusing Anggaran pada Kementerian Agama tahun 2021 sudah dilakukan sesuai arahan Presiden RI. Implementasi kebijakan refocusing dan realokasi pada Kementerian Agama  berupa penghematan anggaran belanja didasarkan atas Surat Menteri Keuangan Nomor: S-30/MK.02/2021 sebesar Rp. 483.541.964.000,-

Akibat dari kebijakan refocusing dan penyesuaian anggaran tersebut, anggaran Kementerian Agama pada tahun 2021 mengalami perubahan pada saat ini menjadi sebesar Rp66.766.561.128.000,- (enam puluh enam triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar lima ratus enam puluh satu juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah).

“Penerapan refocusing ini merupakan kebijakan dalam rangka mengamankan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Menag.

Ditambahkan Menag RI, secara umum besaran penghematan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI diperoleh dari masing-masing unit eselon I yang merupakan kegiatan-kegiatan koordinatif, seperti paket meeting dan perjalanan dinas, baik di pusat, instansi vertikal maupun di unit pelaksana teknis dan kegiatan lainnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kapuas, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.